Melinda Maulani

Ciptaan Allah Swt

YcDSIfRRr2QOQCK4B/s640/cara-berhijab-yang-benar-sesuai-al-quran-gamissethijabcom.jpg

Kriteria jilbab muslimah menurut syari'at

Menutupi seluruh tubuh, bukan sesuatu bahan penggoda lawan jenis, tidak ketat, tidak tipis dan tembus pandang, tidak mengenakan harum-haruman,,,.

Ciptaan Allah Swt

Ciptaan Allah Swt

Ciptaan Allah Swt

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 20 Mei 2017

Dasar Hukum


Hukum Memakai Jilbab

Salah seorang perempuan cerdik & shalihah Ummu Abdillah Al-Wadi’iyah berkata: “Sungguh, musuh-musuh Islam telah mengetahui bahwa keluarnya kaum perempuan dgn mempertontonkan aurat adalah sebuah gerbang diantara gerbang-gerbang menuju kejelekan & kehancuran. Dan dgn hancurnya mereka maka hancurlah masyarakat. Oleh karena itulah mereka sangat bersemangat mengajak kaum perempuan supaya rela menanggalkan jilbab & rasa malunya…” (Nasihati li Nisaa’, hal. 91)
Beliau juga mengatakan: “Sesungguhnya persoalan tabarruj (mempertontonkan aurat) bukan masalah ringan karena hal itu tergolong perbuatan dosa besar.” (Nasihati li Nisaa’, hal. 95)

Allah ta’ala berfirman,

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

“Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian utk menutup auratmu & pakaian indah utk perhiasan. & pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al-A’raaf: 26)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang aurat, maka beliau bersabda, “Jagalah auratmu, kecuali dari (penglihatan) suamimu atau budak yang kau punya.” Kemudian beliau ditanya, “Bagaimana apabila seorang perempuan bersama dgn sesama kaum perempuan ?” Maka beliau menjawab, “Apabila engkau mampu utk tak menampakkan aurat kepada siapapun maka janganlah kau tampakkan kepada siapapun.” Lalu beliau ditanya, “Lalu bagaimana apabila salah seorang dari kami (kaum perempuan) sedang bersendirian ?” Maka beliau menjawab, “Engkau lebih harus merasa malu kepada Allah daripada kepada sesama manusia.” (HR. Abu Dawud [4017] & selainnya dgn sanad hasan, lihat Fiqhu Sunnah li Nisaa’, hal. 381)
Perintah Berjilbab
Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu & isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah utk dikenal, karena itu mereka tak di ganggu. & Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata: “Ayat yang disebut dgn ayat hijab ini memuat perintah Allah kepada Nabi-Nya agar menyuruh kaum perempuan secara umum dgn mendahulukan istri & anak-anak perempuan beliau karena mereka menempati posisi yang lebih penting daripada perempuan yang lainnya, & juga karena sudah semestinya orang yang menyuruh orang lain utk mengerjakan suatu (kebaikan) mengawalinya dgn keluarganya sendiri sebelum menyuruh orang lain. Hal itu sebagaimana difirmankan Allah ta’ala (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian & keluarga kalian dari api neraka.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 272)
Abu Malik berkata: “Ketahuilah wahai saudariku muslimah, bahwa para ulama telah sepakat wajibnya kaum perempuan menutup seluruh bagian tubuhnya, & sesungguhnya terjadinya perbedaan pendapat –yang teranggap- hanyalah dlm hal menutup wajah & dua telapak tangan.” (Fiqhu Sunnah li Nisaa’, hal. 382)
Perintah Mengenakan Jilbab/Hijab Khusus utk Isteri Nabi?
Ummu Abdillah Al-Wadi’iyah berkata: “Ada segolongan orang yang mengatakan bahwa hijab (jilbab) adalah dikhususkan utk para isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebab Allah berfirman (yang artinya): “Wahai para isteri Nabi, kalian tidaklah seperti perempuan lain, jika kalian bertakwa. Maka janganlah kalian melembutkan suara karena akan membangkitkan syahwat orang yang di dlm hatinya tersimpan penyakit. Katakanlah perkataan yang baik-baik saja.” (QS. Al-Ahzab: 32) Maka jawabannya adalah: Sesungguhnya kaum perempuan dari umat ini diharuskan utk mengikuti isteri-isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wa sallam kecuali dlm perkara yang dikhususkan oleh dalil. Syaikh Asy-Syinqithi mengatakan di dlm Adhwa’ul Bayan (6/584) tatkala menjelaskan firman Allah: “Apabila kalian meminta sesuatu kepada mereka (isteri Nabi) maka mintalah dari balik hijab, yang demikian itu akan lebih membersihkan hati kalian & hati mereka…” (QS. Al-Ahzab: 53) Alasan hukum yang disebutkan Allah dlm menetapkan ketentuan ini yaitu mewajibkan penggunaan hijab karena hal itu lebih membersihkan hati kaum lelaki & perempuan dari godaan nafsu di dlm firman-Nya, “yang demikian itu lebih membersihkan hati mereka & hati kalian.” merupakan suatu indikasi yang sangat jelas yang menunjukkan maksud keumuman hukum. Dengan begitu tak akan ada seorangpun diantara seluruh umat Islam ini yang berani mengatakan bahwa selain isteri-isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wa sallam tak membutuhkan kebersihan hati kaum perempuan & kaum lelaki dari godaan nafsu dari lawan jenisnya…” “Beliau berkata: “Dengan keterangan yang sudah kami sebutkan ini maka anda mengetahui bahwa ayat yang mulia ini menjadi dalil yang sangat jelas yang menunjukkan bahwa wajibnya berhijab adalah hukum umum yang berlaku bagi seluruh kaum perempuan, tak khusus berlaku bagi para isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wa sallam saja, meskipun lafal asalnya memang khusus utk mereka, karena keumuman sebab penetapan hukumnya menjadi dalil atas keumuman hukum yang terkandung di dalamnya. Dengan itu maka anda mengetahui bahwa ayat hijab itu berlaku umum karena keumuman sebabnya. Dan apabila hukum yang tersimpan dlm ayat ini bersifat umum dgn adanya indikasi ayat Al-Qur’an maka ketahuilah bahwa hijab itu wajib bagi seluruh perempuan berdasarkan penunjukan Al Qur’an.” (Nasihati li Nisaa’, hal. 94-95)
Hakikat Jilbab
Di dlm kamus dijelaskan bahwa jilbab adalah gamis (baju kurung panjang, sejenis jubah) yaitu baju yang bisa menutup seluruh tubuh & juga mencakup kerudung serta kain yang melapisi di luar baju seperti halnya kain selimut/mantel (lihat Mu’jamul Wasith, juz 1, hal. 128, Al Munawwir, cet ke-14 hal.199)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata: “Yang dimaksud jilbab adalah pakaian yang berada di luar lapisan baju yaitu berupa kain semacam selimut, kerudung, selendang & semacamnya.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 272)
Imam Ibnu Katsir menjelaskan: “Jilbab adalah selendang yang dipakai di luar kerudung. Pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Mas’ud, Abu ‘Ubaidah (di dlm Maktabah Syamilah tertulis ‘Ubaidah, saya kira ini adalah kekeliruan, -pent), Qatadah, Hasan Al Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim An-Nakha’i, Atha’ Al Khurasani & para ulama yang lain. Jilbab itu berfungsi sebagaimana pakaian yang biasa dikenakan pada masa kini (di masa beliau, pent). Sedangkan Al Jauhari berpendapat bahwa jilbab adalah kain sejenis selimut.” (Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah Syamilah)
Syarat-Syarat Busana Muslimah
Para ulama mempersyaratkan busana muslimah berdasarkan penelitian dalil Al-Qur’an & As-Sunnah sebagai berikut:
Harus menutupi seluruh tubuh, hanya saja ada perbedaan pendapat dlm hal menutup wajah & kedua telapak tangan. Dalilnya adalah QS. An-Nuur : 31 serta QS. Al-Ahzab : 59. Sebagian ulama memfatwakan bahwa diperbolehkan membuka wajah & kedua telapak tangan, hanya saja menutupnya adalah sunnah & bukan sesuatu yang wajib.
Pakaian itu pada hakikatnya bukan dirancang sebagai perhiasan. Dalilnya adalah ayat yang artinya, “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang bisa tampak.” (QS. An-Nuur : 31) Sebagian perempuan yang komitmen terhadap syari’at mengira bahwa semua jilbab selain warna hitam adalah perhiasan. Penilaian itu adalah salah karena di masa Nabi sebagian sahabiyah pernah memakai jilbab dgn warna selain hitam & beliau tak menyalahkan mereka. Yang dimaksud dgn pakaian perhiasan adalah yang memiliki berbagai macam corak warna atau terdapat unsur dari bahan emas, perak & semacamnya. Meskipun begitu penulis Fiqhu Sunnah li Nisaa’ berpendapat bahwa mengenakan jilbab yang berwarna hitam itu memang lebih utama karena itu merupakan kebiasaan para isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pakaian itu harus tebal, tak boleh tipis supaya tak menggambarkan apa yang ada di baliknya. Dalilnya adalah hadits yang menceritakan dua golongan penghuni neraka yang salah satunya adalah para perempuan yang berpakaian tapi telanjang (sebagiamana tercantum dlm Shahih Muslim) Maksud dari hadits itu adalah para perempuan yang mengenakan pakaian yang tipis sehingga justru dapat menggambarkan lekuk tubuh & tak menutupinya. Walaupun mereka masih disebut orang yang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka itu telanjang.
Harus longgar, tak boleh sempit atau ketat karena akan menampakkan bentuk atau sebagian dari bagian tubuhnya. Dalilnya adalah hadits Usamah bin Zaid yang menceritakan bahwa pada suatu saat beliau mendapat hadiah baju yang tebal dari Nabi. Kemudian dia memberikan baju tebal itu kepada isterinya. Namun karena baju itu agak sempit maka Nabi menyuruh Usamah agar isterinya mengenakan pelapis di luarnya (HR. Ahmad, memiliki penguat dlm riwayat Abu Dawud) Oleh sebab itu hendaknya para perempuan masa kini yang gemar memakai busana ketat segera bertaubat.
Tidak perlu diberi wangi-wangian. Dalilnya adalah sabda Nabi: “Perempuan manapun yang memakai wangi-wangian kemudian berjalan melewati sekelompok orang agar mereka mencium keharumannya maka dia adalah perempuan pezina.” (HR. An-Nasa’i, Abu Dawud & Tirmidzi dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari) Bahkan Al-Haitsami menyebutkan bahwa keluarnya perempuan dari rumahnya dgn memakai wangi-wangian & bersolek adalah tergolong dosa besar, meskipun dia diizinkan oleh suaminya.
Tidak boleh menyerupai pakaian kaum lelaki. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat kaum laki-laki yang sengaja menyerupai kaum perempuan & kaum perempuan yang sengaja menyerupai kaum laki-laki.” (HR. Bukhari & lain-lain) Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat lelaki yang mengenakan pakaian perempuan & perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud & Ahmad dgn sanad sahih)
Tidak boleh menyerupai pakaian khas perempuan kafir. Ketentuan ini berlaku juga bagi kaum lelaki. Dalilnya banyak sekali, diantaranya adalah kejadian yang menimpa Ali. Ketika itu Ali memakai dua lembar baju mu’ashfar. Melihat hal itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini adalah pakaian kaum kafir. Jangan kau kenakan pakaian itu.” (HR. Muslim, Nasa’i & Ahmad)
Bukan pakaian yang menunjukkan ada maksud utk mencari popularitas. Yang dimaksud dgn libas syuhrah (pakaian popularitas) adalah: Segala jenis pakaian yang dipakai utk mencari ketenaran di hadapan orang-orang, baik pakaian itu sangat mahal harganya –untuk memamerkan kakayaannya- atau sangat murah harganya –untuk menampakkan kezuhudan dirinya- Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakai busana popularitas di dunia maka Allah akan mengenakan busana kehinaan pada hari kiamat, kemudian dia dibakar api di dalamnya.” (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah dgn sanad hasan lighairihi) (syarat-syarat ini diringkas dgn sedikit perubahan dari Fiqhu Sunnah li Nisaa’, hal. 382-391)
Siapa Saja Yang Boleh Melepaskan Jilbab?

Allah ta’ala berfirman,

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللاتِي لا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid & mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), Tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dgn tak (bermaksud) Menampakkan perhiasan, & berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nuur: 60)
Ummu Abdillah Al-Wadi’iyah berkata: “Yang dimaksud dgn Al-Qawa’id adalah perempuan-perempuan tua, maka kandungan ayat ini menunjukkan bolehnya perempuan tua yang sudah tak punya hasrat menikah utk melepaskan pakaian mereka.”
Imam Asy-Syaukani mengatakan: “Yang dimaksud dgn perempuan yang duduk (Al-Qawa’id) adalah kaum perempuan yang sudah terhenti dari melahirkan (menopause). Akan tetapi pengertian ini tak sepenuhnya tepat. Karena terkadang ada perempuan yang sudah terhenti dari melahirkan sementara pada dirinya masih cukup menyimpan daya tarik.” … “Sesungguhnya mereka (perempuan tua) itu diizinkan melepasnya karena kebanyakan lelaki sudah tak lagi menaruh perhatian kepada mereka. Sehingga hal itu menyebabkan kaum lelaki tak lagi berhasrat utk mengawini mereka maka faktor inilah yang mendorong Allah Yang Maha Suci membolehkan bagi mereka (perempuan tua) sesuatu yang tak diizinkan-Nya kepada selain mereka. Kemudian setelah itu Allah masih memberikan pengecualian pula kepada mereka. Allah berfirman: “dan bukan dlm keadaan mempertontonkan perhiasan.” Artinya: tak menampakkan perhiasan yang telah diperintahkan utk ditutupi sebagaimana tercantum dlm firman-Nya, “Dan hendaknya mereka tak menampakkan perhiasan mereka.” Ini berarti: mereka tak boleh sengaja memperlihatkan perhiasan mereka ketika melepas jilbab & sengaja mempertontonkan keindahan atau kecantikan diri supaya kaum lelaki memandangi mereka…” (dinukil dari Nasihati li Nisaa’, hal. 87-88)
Syaikh Abu Bakar Al-Jaza’iri berkata: “Al-Qawa’idu minan nisaa’ artinya: kaum perempuan yang terhenti haidh & melahirkan karena usia mereka yang sudah lanjut.” (Aisarut Tafasir, Maktabah Syamilah)
Syaikh As-Sa’di berkata: “Al-Qawa’idu minan nisaa’ adalah para perempuan yang sudah tak menarik utk dinikmati & tak menggugah syahwat.” (Taisir Karimir Rahman, Makbatah Syamilah) Imam Ibnu Katsir menukil penjelasan Sa’id bin Jubair, Muqatil bin Hayan, Qatadah & Adh-Dhahaak bahwa makna Al-Qawa’idu minan Nisaa’ adalah: perempuan yang sudah terhenti haidnya & tak bisa diharapkan melahirkan anak.” (Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah Syamilah).
Adapun yang dimaksud dgn pakaian yang boleh dilepas dlm ayat ini adalah kerudung, jubah, & semacamnya (lihat Aisarut Tafasir, Maktabah Syamilah)
Meskipun demikian Allah menyatakan: “dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka.” (QS. An-Nuur: 60) Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri menjelaskan: Artinya tak melepas pakaian tersebut (kerudung & semacamnya) adalah lebih baik bagi mereka daripada mengambil keringanan.” (lihat Aisarut Tafasir,

Tata Cara Berhijab

Pemakaian hijab menjadi tren yang sedang diminati oleh wanita dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang yang sudah tua. Namun sayangnya hijab di sini hanya dijadikan sebagai fashion yang dapat mempercantik tampilan seorang wanita. Hijab dipakai tidak sesuai tuntunan syara, bahkan terkesan melecehkan hukum Islam. Misalnya saja seorang wanita yang memakai hijab tapi pakaiannya ketat membentuk tubuh, atau berhijab tapi rambutnya masih terlihat. Hal ini seharusnya perlu adanya pelurusan mengenai tata cara berhijab yang benar. Untuk itu mari kita simak, bagaimana sih sebenarnya cara berhijab yang syar’i itu?
Tata Cara Behijab Syar’i Beserta Syaratnya

Sebelum anda berhijab, sebaiknya meluruskan niat dulu. Apa sebenarnya dorongan anda untuk berhijab, apakah hanya sekedar mengikuti perkembangan dunia fashion, atau agar anda tampil cantik atau karena anda benar-benar sadar ingin menjalankan perintah Allah semata. Sejatinya berhijab itu wajib sebagaimana Q.S. an-Nur: 31 dan al-Ahzab: 59. Di sana telah dijelaskan bahwasanya perempuan yang sudah baligh wajib menutup auratnya dengan jilbab dan khimar atau kerudung. Setelah tahu tentang dalil kewajiban menutup aurat, anda harus menerapkan tata cara berhijab yang benar berdasarkan syarat-syarat yang telah dituntunkan oleh Alquran.
Syarat pertama dalam tata cara berhijab syar’i adalah menutupi aurat, yakni seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Anda harus menutupi aurat anda dengan jilbab dan kerudung. Jilbab yang dimaksud di sini adalah baju kurung atau gamis. Sementara kerudung adalah penutup kepala yang harus dijulurkan hingga menutupi dada. Syarat kedua yang harus anda penuhi adalah memilih jilbab yang longgar sehingga tidak membentuk lekuk tubuh anda. Pakaian yang membentuk tubuh bukan hanya dapat menggoda lawan jenis, tetapi sejatinya juga tidak sehat untuk tubuh anda. Hal ini dikarenakan kulit akan merasa tertekan dan kurang mendapat ruang untuk bernapas. Tata cara berhijab yang benar ini sejatinya banyak mengandung manfaat bagi yang mengetahuinya.
Memakai jilbab dan kerudung juga perlu memperhatikan bahannya, jangan sampai memilih bahan yang tembus pandang atau transparan karena ini tidak diperbolehkan dalam tata cara berhijab sesuai hukum syariah’. Pakaian Muslimah anda juga perlu dilengkapi dengan kaos kaki yang fungsinya menutup bagian kaki yang tidak terjangkau oleh jilbab. Sebagai muslimah anda juga tidak diperbolehkan menggunakan make up yang berlebihan. Tujuannya agar penampilan anda tidak menggoda lawan jenis untuk melakukan perbuatan maksiat.
Itulah tadi beberapa syarat yang perlu anda penuhi dalam tata cara berhijab yang benar sesuai perintah Allah. Perlu sekali memperhatikan syarat di atas agar usaha anda menutup aurat dapat di ridhoi oleh Allah dan keluh kesah selama menutup aurat secara benar dapat terbayar dengan kenikmatan surga.

Sumber: http://gayapopuler.com/tata-cara-berhijab-yang-benar-sesuai-hukum-syari/

Sejarah Perkembangan Islam

Di bawah gunung inilah pada tahun 91 Hijriah atau 710 Masehi, Tariq bin Ziyad membakar kapal yang membawanya beserta pasukannya menuju Andalusia atau Spanyol. ”Sekarang pilihan kita hanya maju berjuang atau mundur tenggelam ke laut.” Sejak saat itu, Islam masuk ke Benua Eropa dan memperkenalkan peradaban yang tinggi di sana.
Meskipun setiap nabi adalah bersaudara dan membawa risalah yang sama, Nabi Muhammad saw. memiliki kekhususan yang tidak dimiliki oleh nabi lain. Kekhususan itu adalah kenyataan bahwa risalah yang dibawa Rasulullah saw. tidak terbatas untuk bangsa Arab semata, tetapi kepada seluruh manusia sejak masanya diutus hingga nanti akhir zaman. Hal ini menyebabkan risalah Nabi Muhammad saw. tetap berlaku meskipun beliau sudah wafat 1.400 tahun yang lalu.
Semenjak awal Islam didakwahkan, semangat untuk membumikan Islam tetap terasa. Pada masa Rasulullah saw. penyebaran Islam telah jauh menyeberang wilayah yang beliau kuasai. Sebelum Islam diterima dengan baik oleh warga Mekah, dakwah Islam telah menyeberang sampai ke Habsyah yang saat ini kita kenal sebagai negara Etiopia. Pada saat kaum muslimin menderita tekanan yang luar biasa dari kekejaman orang-orang kafir Quraisy, mereka menyeberangi laut dan mengungsi ke Habsyah. Dengan kedatangan delegasi kaum muslimin ini Islam mulai dikenal oleh dunia luar Jazirah Arab. Bahkan, dakwah yang dilakukan dalam pengungsian itu telah mengetuk hati Raja Najasy (Negus) yang memimpin Habsyah. Najasy memeluk Islam di hadapan Ja’far Abu Thalib. Inilah salah satu tonggak penyebaran Islam di seluruh dunia.
Penyebaran Islam ke luar Jazirah Arab pertama kali dilakukan oleh Rasulullah saw. dengan mengirimkan surat kepada beberapa pemimpin negara tetangga, di antaranya Romawi, Syam, dan Persia. Beberapa mendapat perlakuan hormat meskipun para raja itu tidak memenuhi ajakan Rasulullah saw. untuk memeluk Islam. Beberapa di antaranya menolak keras. Meskipun mendapat penentangan dan penolakan, dakwah Islam terus bergerak dan membuahkan hasil yang menggembirakan.
Pada masa Khulafaur Rasyidin, Islam telah diterima dalam wilayah yang sangat luas. Pada masa Dinasti Ummayah dan Abbasiyah, penyebaran Islam telah mencapai hampir seluruh pelosok bumi. Penyebaran Islam ini mendapat bentuknya pada masa Kesultanan Ummayah dan Abbasyiah. Dengan nilai dan ajaran Islam yang tinggi, mereka kemudian membentuk budaya Islam yang hingga saat ini telah mewariskan warisan ilmu pengetahuan yang sangat tinggi. Bekas kebudayaan Islam terentang dalam semua wilayah yang pernah dikuasai oleh umat Islam. Peninggalan berupa bangunan bersejarah, perpustakaan kuno, hingga universitas Al-Azhar hingga kini masih dapat dilihat dan terus dilestarikan. Peninggalan sejarah itu menjadi bukti nyata peran Islam di dunia. Saat ini Islam dianut oleh lebih dari satu miliar manusia yang hidup di muka bumi ini. Kaum muslimin tersebar di seluruh dunia, dari ujung barat Eropa hingga ujung timur Rusia. Islam terentang dari selatan Australia hingga ujung Kutub Utara. 
Perkembangan Islam pada masa kini tidak dapat dilepaskan dari keadaan sosial politik yang melingkupi kehidupan umat Islam. Secara umum kehidupan umat Islam saat ini berada dalam tekanan yang luar biasa semenjak peristiwa WTC pada tanggal 11 September 2001. Kampanye politik dan peperangan yang mengatasnamakan pemberantasan terorisme telah menekan perkembangan Islam dengan sedemikian hebat. Kaum muslim terutama yang berada di negara-negara yang mayoritas beragama lain, mengalami penderitaan. Meskipun demikian, Allah Maha Mengetahui dan Mahakuasa. Saat kaum muslim mendapatkan tekanan yang sangat berat, kesadaran untuk menilik kembali agama Allah Swt. ini semakin besar baik di kalangan kaum muslimin sendiri maupun luar Islam. Keingintahuan tentang Islam menjadi tren baru para akademisi maupun masyarakat umum.
Dengan rahmat Allah Swt. Islam semakin dikenal oleh orang-orang yang sebelumnya tidak mengenal Islam sama sekali. Dampak yang terjadi pun sangat membahagiakan. Berdasarkan statistik, di banyak negara terjadi konversi agama yang terus meningkat dari non-Islam menjadi Islam. Pengetahuan yang mereka dapatkan setelah mempelajari Islam menyebabkan mereka ingin memeluk Islam. Hal ini tentu merupakan tantangan sekaligus berita yang membesarkan hati. Perkembangan Islam di dunia secara miniatur sebenarnya dapat kita lihat dari perkembangannya di dua tempat yang saat ini menjadi poros dunia, yaitu Amerika dan Eropa.
Saat ini dunia telah berubah menjadi ”kampung besar”. Hal ini karena pertemuan agama-agama adalah salah satu fenomena global yang jamak terjadi. Di dunia Barat, Amerika Serikat (AS) dan Eropa, kini juga telah menjadi ladang subur dakwah Islam. Islam merupakan salah satu agama yang berkembang paling pesat di AS. Bahkan, sesuai perkiraan yang dimuat dalam lembar fakta Departemen Luar Negeri AS, pada tahun 2010, jumlah penduduk muslim AS diperkirakan akan melampaui jumlah kaum Yahudi, dan menjadikan Islam agama terbesar nomor dua di negara itu setelah agama Kristen.
Masyarakat muslim AS merupakan sebuah mozaik kebudayaan, para anggotanya berasal dari kelima benua. Menurut sebuah penelitian baru-baru ini, sebagian besar kaum muslim adalah imigran, yaitu 77,6% berbanding 22,4% yang lahir di AS. Penelitian itu juga menunjukkan asal usul masyarakat muslim, yaitu 26,2% dari Timur Tengah (Arab), 24,7% dari Asia Selatan, 23,8% Amerika keturunan Afrika, 11,6% lain lain, 10,3% Timur Tengah (non-Arab), dan 6,4% Asia Timur. Meskipun di AS tidak ada catatan jumlah penduduk berdasarkan agama, para pakar memperkirakan bahwa kaum muslim di AS berjumlah sekitar tujuh juta jiwa. Perkiraan-perkiraan lain berkisar antara empat dan delapan juta jiwa. The Britannica Book of the Year memperkirakan bahwa pada pertengahan tahun 2000 terdapat 4.175.000 muslim di AS, 1.650.000 di antaranya berasal dari kalangan AS keturunan Afrika. Rata-rata 17.500 AS keturunan Afrika berpindah pada agama Islam tiap tahun antara 1990 dan 1995. Kelompok-kelompok muslim pertama di AS yang datang dalam jumlah besar berasal dari Afrika Barat antara tahun 1530 sampai 1851 karena adanya perdagangan budak. Mereka terdiri 1/3 dari sekitar 14– 20 persen dari ratusan ribu orang Afrika Barat yang dipaksa pindah dari tanah leluhur mereka.
Jumlah kaum muslim berikutnya yang datang dalam jumlah besar terjadi pada awal abad XX. Mereka datang dari Lebanon, Suriah, dan negara-negara lain di seluruh kekhalifahan Otsman (Turki). Pada masa Pasca-perang Dunia II, selama 1960-an dan 1970-an, terjadi gelombang imigran ketiga terbesar dari seluruh dunia Islam. Gelombang ini mencakup juga banyak kaum muslim yang datang untuk belajar di universitas-universitas AS. Selama dua puluh tahun terakhir, jumlah kaum muslim di dunia telah meningkat secara perlahan. Angka statistik tahun 1973 menunjukkan bahwa jumlah penduduk muslim dunia adalah 500 juta; sekarang, angka ini telah mencapai 1,5 miliar.
Kini setiap empat orang salah satunya adalah muslim. Bukan mustahil bahwa jumlah penduduk muslim akan terus bertambah dan Islam akan menjadi agama terbesar di dunia. Peningkatan yang terus-menerus ini tidak hanya dikarenakan jumlah penduduk yang terus bertambah di negara-negara muslim, tetapi juga jumlah orang-orang mualaf yang baru memeluk Islam yang terus meningkat, suatu fenomena yang menonjol, terutama setelah serangan terhadap World Trade Center pada tanggal 11 September 2001. Ketertarikan secara alami dan rasa ingin tahu telah mendorong peningkatan jumlah warga dunia yang berpaling kepada Islam.
Pesatnya perkembangan Islam di AS diakui Dr. Umar Faruq Abdullah, ketua Nawawi Foundation. Saat ini tidak kurang dari tujuh juta warga AS yang memeluk agama Islam. ”Agama Islam terus berkembang di AS dan tetap bertahan,’’ ujarnya. Menurut Faruq, 90% umat Islam di AS adalah mereka yang lahir di sana. ”Jadi, umat Islam di AS memiliki potensi dan kemampuan beragam dan kini mereka bergabung dalam sebuah lembaga pendidikan Nawawi Foundation,’’ kata dia.
Peningkatan pemeluk Islam juga terjadi di Benua Eropa. Menurut survei yang dilakukan oleh surat kabar Prancis Le Monde pada bulan Oktober 2001, dibandingkan data yang dikumpulkan pada tahun 1994, banyak kaum muslim terus melaksanakan salat, pergi ke masjid, dan berpuasa. Dalam sebuah laporan yang didasarkan pada media massa asing di tahun 1999, majalah Turki Aktüel menyatakan, para peneliti Barat memperkirakan dalam 50 tahun ke depan Eropa akan menjadi salah satu pusat utama perkembangan Islam. Bersamaan dengan kajian sosiologis dan demografis ini, tidak boleh dilupakan bahwa Eropa tidak bersentuhan dengan Islam saat ini saja, melainkan Islam sesungguhnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari Eropa. Eropa dan dunia Islam telah saling berhubungan dekat selama berabad-abad. Pertama, negara Andalusia (756–1492) di Semenanjung Iberia dan kemudian selama masa Perang Salib (1095–1291), serta penguasaan wilayah Balkan oleh kekhalifahan Utsmaniyyah (1389) memungkinkan terjadinya hubungan timbal balik antara kedua masyarakat itu.
Kini banyak pakar sejarah dan sosiologi menegaskan bahwa Islam adalah pemicu utama perpindahan Eropa dari gelapnya abad pertengahan menuju terang-benderangnya masa renaisans. Pada masa ketika Eropa terbelakang di bidang kedokteran, astronomi, matematika, dan di banyak bidang lain, kaum muslim memiliki perbendaharaan ilmu pengetahuan yang sangat luas dan kemampuan hebat dalam membangun.


Perkembangan Islam di Eropa

Keberhasilan Tariq bin Ziyad memasuki Spanyol mendorong keinginan Musa bin Nusair untuk menyusulnya, dengan membawa tambahan pasukan sebanyak 10.000 orang dia datang ke Spanyol. Di Toledo keduanya bertemu, saat itu sempat terjadi perselisihan, tetapi dapat didamaikan oleh khalifah. Keduanya selanjutnya bahu-membahu melanjutkan memasuki Kota Aragon, Castylia, Saragosa, dan Barcelona hingga sampai ke Pegunungan Pyrenia. Dalam waktu hanya tujuh tahun hampir seluruh Andalusia sudah berada dalam genggaman kaum muslimin, kecuali Glacia Pada masa pemerintahan Bani Umayyah di Damaskus, Andalusia dipimpin oleh beberapa amir (gubernur) di antaranya oleh putra Musa sendiri, yaitu Abdul Aziz. Runtuhnya kebesaran Bani Umayyah di Damaskus dengan berdirinya daulah Bani Abbasyah di bawah pimpinan Abdul Abbas as-Safah yang berpusat di Bagdad, menyebabkan seluruh keluarga kerajaan Bani Umayyah ditumpas. Namun, salah seorang keturunan dari Bani Umayyah, yaitu Abdur Rahman berhasil melarikan diri dan menyusup ke Spanyol. Di sana dia mendirikan kerajaan Bani Umayyah yang mampu bertahan sejak tahun 193–458 H (756–1065 M).
Masyarakat Spanyol sebelum Islam memeluk agama Katolik dan sesudah Islam tersebar luas tidak sedikit dari mereka yang memeluk agama Islam secara sukarela. Hubungan antaragama selama itu dapat berjalan dengan baik karena raja-raja Islam yang berkuasa memberi kebebasan untuk memeluk agamanya masing-masing. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika di sana telah terjadi percampuran darah juga terdapat orang-orang yang berbahasa Arab, beradat istiadat Arab, meskipun tetap memeluk agama nenek moyang mereka. Islam di Eropa sangat berkembang. Perkembangan itu terjadi dalam berbagai bidang seperti kebudayaan, pendidikan, politik, dan keagamaan.
a. Bidang Kebudayaan

Keberadaan kerajaan Islam di Spanyol sungguh merupakan perantara sekaligus obor kebudayaan dan peradaban. Ketika itu ilmu pengetahuan kuno dan filsafat ditemukan kembali. Selain itu, Spanyol menjadi pusat kebudayaan, karena banyaknya para sarjana dan mahasiswa dari berbagai pelosok dunia berkumpul menuntut ilmu di Granada, Cordova, Seville, dan Toledo. Di kota-kota tersebut banyak melahirkan ilmuwan terkemuka, seperti Abdur Rabbi (sastrawan terkemuka), Ali ibn Hazn (penulis 400 jilid buku sejarah, agama, logika, dan adat istiadat), Al-Khatib (ahli sejarah), Ibnu Khaldun (ahli filsafat yang terkenal dengan bukunya ”Muqaddimah”), Al-Bakri dan Al-Idrisi (ahli ilmu bumi), dan Ibnu Batuta adalah pengembara terkenal yang menjelajahi negeri-negeri Islam di dunia. Selanjutnya, lahir pula seorang ahli filsafat yang lain, yakni Solomon bin Gabirol, Abu BakarMuhammad, Ibnu Bajjah (ahli filsafat abad XII pentafsir karya-karya Aristoteles), dan Ibnu Rusyd (ahli bintang, sekaligus seorang dokter dan ahli filsafat). Adapun sumbangan utama Ibnu Rusyd di bidang pengobatan yaitu buku ensiklopedi dengan judul Al-Kuliyat fit at-Tibb, serta buku filsafat ”Tahafut at-Tahafut”.
b. Bidang Pendidikan

Perlu pula diketahui bahwa peranan wanita-wanita muslim di Spanyol saat itu tidak hanya mengurus dapur mereka, tetapi mereka juga memberikan sumbangan besar di bidang kesusastraan, seperti Nazhun, Zaynab, Hamda, Hafsah, Al-Kalayyah, Safia, dan Marian dari Seville (adalah seorang guru terkenal). Penulis-penulis wanita dan dokter-dokter wanita, seperti Aisyah, Hasanah at-Tamiyah dan Ummul Ula serta masih banyak lagi. Pada abad XII di Spanyol didirikan pabrik kertas pertama. Kenangan pertama dari peristiwa itu, yaitu kata ”Rim” melalui kata ”Ralyme” (Perancis Selatan) diambil dari bahasa Spanyol ”Risma” dari bahasa Arab ”Rizma” artinya bundel. Pada masa sekarang ini, Islam di Spanyol masih dianut oleh banyak penduduknya meskipun jauh berkurang dari masa kejayaannya dahulu. Kaum muslimin di Spanyol belum begitu mendapat tempat di panggung kehidupan masyarakat Spanyol.
Perkembangan menggembirakan dalam bidang pendidikan Islam terjadi di Jerman. Di Jerman pelajaran agama Islam sudah disetujui pemerintah untuk dimasukkan dalam kurikulum sekolah negeri. Namun demikian, masih banyak kendala untuk penerapan pelajaran agama Islam di sekolah negeri. Kendala utamanya karena di Jerman belum ada organisasi keagamaan Islam yang diakui oleh pemerintah, sedangkan pemerintahan mensyaratkan hal itu untuk menjadi mitra bicara tunggal guna membahas materi atau pelajaran agama Islam.
Perkembangan pendidikan Islam juga terjadi di Inggris. Saat ini umat Islam di Inggris menjalin kerja sama dengan umat Islam Indonesia. Jadwal programnya adalah pertukaran imam dan khatib yang disepakati dalam kesepakatan Forum Kelompok Penasihat Keulamaan Indonesia-Inggris atau RI UK Islamic Advisory Group (UK-IAG) yang dibentuk atas kesepakatan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair dan Presiden Susilo Yudhoyono, saat berkunjung ke Indonesia Maret 2006. Selain itu, terdapat tiga program lain yang disepakati, yaitu penerjemahan karya-karya Indonesia ke dalam bahasa Inggris, dialog antaragama, dan aneka kegiatan mengisi waktu luang pelajar.
c. Bidang Politik

Secara umum, dalam bidang politik umat Islam belum dapat berperan serta secara maksimal di Eropa. Hal ini terjadi karena memang secara jumlah penduduk kaum muslimin di negara-negara Eropa belum dapat bersaing secara signifikan. Hal ini dipersulit lagidengan adanya sentimen negatif dari kalangan masyarakat Eropa terhadap pemeluk agama Islam terkait dengan isu terorisme. Meskipun demikian, saat ini mulai muncul para tokoh Islam di panggung politik Eropa. Pengangkatan sejumlah intelektual dan teknokrat muslim dalam jabatan-jabatan publik serta terpilihnya politisi muslim sebagai wakil di berbagai dewan perwakilan rakyat di negara-negara Eropa.
d. Bidang Keagamaan

Pertumbuhan agama Islam di Eropa sekarang memang cukup sulit dibandingkan dengan berdakwah di Asia-Afrika karena masyarakatnya telanjur sekuler. Namun demikian, dengan kegigihan para mubalig berdakwah, perkembangan agama Islam semakin baik dalam kualitas maupun kuantitasnya. Apalagi setelah Paus Paulus II membuka dialog antarumat beragama, seperti yang dilakukan terhadap tokoh-tokoh muslim khususnya dari Indonesia dan pada masa hidupnya Paus Paulus II pernah mengundang Menteri Agama RI untuk menjelaskan praktik kerukunan hidup beragama di tanah air.
Di Spanyol atau Andalusia pada tahun 1975 sekelompok pemuda masuk Islam, mereka mendirikan masyarakat muslim di Cordova. Selanjutnya, pada tahun 1978 mereka dapat melaksanakan Salat Idul Adha di Kathedral (bekas masjid) setelah memohon izin Uskup Cordoba, Monseigneur Infantes Floredo. Bahkan, Walikota Tulio Anguila melaksanakan teori kerukunan beragama. Ia menawarkan umat Islam menggunakan taman kota dengan diberi kemah besar untuk melaksanakan salat Idul Adha dan berjamaah. Di sana terdapat madrasah yang dikelola Dr. Umar Faruq Abdullah yang mengajar bahasa Arab, ilmu Al-Qur’an, tafsir, fiqih, dan hadis.
Di Belgia berdiri pula gedung Islamic Center sebagai pusat kegiatan dakwah Islam. Jumlah umat Islam di sana sekitar 150.000 orang. Pada tahun 1980 di Brussel diselenggarakan Muktamar Islam Eropa. Di Austria, Islam masuk pada awal abad 15 H. Pada tahun 1979 dibuka Islamic Centerdi Kota Wina yang dapat menampung 30.000 jamaah, dilengkapi masjid jami’, perpustakaan Muslim’s Social Service, madrasah, dan perumahan imam. Agama Islam diakui agama resmi setelah Kristen.
Di Belanda tepatnya di Kota Almelo telah dibangun sebuah masjid yang megah. Di kota ini pula telah dibentuk federasi organisasi Islam dipimpin Abdul Wahid Van Bomel (warga Belanda asli). Bomel memperjuangkan agar buruh-buruh muslim yang umumnya dari Asia Selatan dan Afrika supaya diberi kesempatan melakukan salat lima waktu. Dakwah Islam di Inggris intensif dilakukan tiap hari libur, seperti hari Sabtu dan Ahad baik untuk anak-anak maupun orang dewasa.
Di pusat Kota London dibangun Central Mosque (Masjid Agung) yang selesai pembangunannya pada tahun 1977 terletak di Regents Park dan mampu menampung 4.000 jamaah, dilengkapi perpustakaan dan ruang administrasi serta kegiatan sosial. Selain itu, orang-orang Islam Inggris juga membeli sebuah gereja seharga 85.000 pound sterling di pusat Kota London yang akan dijadikan pusat pendidikan ilmu agama Islam. Pemeluk agama Islam di sini selain bangsa Inggris sendiri juga imigran Arab, Turki, Mesir, Cyprus, Yaman, Malaysia, dan lainnya (menurut catatan The Union of Moslem Organization), dan di sini agama Islam merupakan agama nomor dua setelah Kristen.
Roma merupakan negeri pusat agama Katolik, di sana berdiri 917 gereja Katolik, Protestan, ortodoks, Yunani maupun sinagog. Perkembangan Islam di negeri itu tidak seperti negara-negara Eropa lainnya. Selama ini umat Islam di Italia baru memiliki masjid di Kota Catania Sicilia dan pertengahan tahun 1995 masjid bantuan Arab Saudi itu telah diresmikan pemakaiannya. Jumlah umat Islam di Roma sekitar 30.000 orang, sedang di Italia (selain Roma) berjumlah 29.000 jamaah.

Perkembangan Islam di Australia

Islam masuk ke Australia pada abad XIX M, dibawa oleh para pengembara dari Afganistan yang setiap melakukan perjalanan hanya berbekal tikar untuk salat. Para pengembara Afganistan tersebut lama-lama mampu mendirikan masjid di Broken Hill dan New South Wales dari bahan kayu, selanjutnya ke Perth ibu kota Australia Barat dan Adelaide ibu kota Australia Tengah. Islam di Australia sangat berkembang dengan pesat.
a. Bidang Keagamaan

Tahun 1924 pendatang dari Albania sebagai petani tembakau di Australia Utara meningkatkan perkembangan Islam di sini. Selanjutnya, sesudah berakhir Perang Dunia II orang-orang Yugoslavia yang belajar di Australia Tengah dipimpin Imam Ahmad Saka lebih menggiatkan pembangunan masjid-masjid di Adelaide sebagai pusat aktivitas keagamaan. Menurut catatan statistik tahun 1975, Australia berpenduduk 13.130.000 orang yang 1% nya (132.000 orang) beragama Islam.
b. Bidang Pendidikan

Di Brisbane didirikan ”Quesland Islamic Society” untuk menyadarkan anak-anak muslim mendirikan salat dan meningkatkan silaturahmi. Mayoritas mereka adalah pelajar berasal dari Indonesia, India, Pakistan, Turki, Afrika, Lebanon, dan Australia sendiri. Perkembangan menggembirakan lain berlangsung di Goulbourn, yaitu berdirinya ”Goulbourn College of Advanced Education” yakni pendidikan guru yang telah melahirkan sarjana muda, sarjana lengkap master. Tokoh Goulbourn College antara lain Dr. El-Erian (pelarian dari Mesir ketika Gamal Abdul Nasser berkuasa). Saat ini telah berdiri tiga puluh sekolah serupa di Australia.
Sekolah ini menggunakan kurikulum nasional dan kurikulum internasional. Sekolah ini menetapkan pelajaran agama Islam dan Al-Qur’an sebagai mata pelajaran wajib. Meskipun sekolah ini menyandang label Islam dan semua lembaga pendidikan Islam ternyata terbuka untuk semua agama atau pemeluk agama lain.


Perkembangan Islam di Asia

Asia merupakan tempat lahir Islam. Saat ini Islam telah tersebar ke seluruh Asia dan berkembang dengan baik meskipun di berbagai negara terlibat gejolak yang berkepanjangan. Irak dan Afganistan masih bergejolak dengan masuknya Amerika Serikat ke tanah Irak dan Afganistan. Ketegangan yang tidak kalah mengganggu terjadi antara Iran dengan Amerika Serikat yang menuduh Iran sedang mengembangkan teknologi nuklir untuk membuat bom nuklir. Tuduhan itu dibantah oleh Iran yang mengklaim bahwa nuklir yang mereka kembangkan mempunyai tujuan damai, yaitu menjadi sumber energi alternatif bagi rakyat Iran. Perselisihan ini belum juga menunjukkan tanda-tanda surut. Islam di Asia dapat berkembang dan perkembangan itu dalam berbagai bidang berikut ini.
a. Bidang Kebudayaan

Pada abad XIII–XV agama Islam berkembang dengan pesat di India, dengan bukti adanya kerajaan-kerajaan Islam di India dan bangunan-bangunan tempat ibadah. Pada waktu kritis Kerajaan Moghul, para pedagang Belanda, Prancis, Inggris, dan Portugis masuk India. Pada perkembangan selanjutnya India resmi dijajah Inggris. Pada tahun 1947 Inggris memberi kemerdekaan kepada India dan sekaligus berakhirnya kejayaan Islam di India. Pada tahun itu juga umat Islam kemudian mendirikan negara baru yang terpisah dari India, yaitu Pakistan.
b. Bidang Politik

Arti penting negara ini dalam sejarah dan perkembangan Islam terutama disebabkan dua hal. Perkembangan yang pertama, perjuangan politiknya berlangsung pada waktu yang sama dengan perjuangan orang Hindu di India. Perjuangan itu bertujuan mendirikan negara tersendiri bagi umat Islam. Ide tentang pembentukan negara tersendiri bagi umat Islam, bermula dari Sayid Ahmad Khan, kemudian dicetuskan oleh Muhammad Iqbal dan akhirnya direalisasi oleh Muhammad Ali Jinnah Pada tahun 1947 Inggris menyerahkan kedaulatan kepada dua dewan konstitusi, yaitu tanggal 14 Agustus 1947 untuk Pakistan dan tanggal 15 Agustus bagi India. Sejak itulah Pakistan lahir sebagai negara Islam. Muhammad Ali Jinnah diangkat sebagai gubernur jenderal dengan gelar ”Quaidi-Azam” atau pemimpin besar. Pakistan mempunyai kekuatan militer yang juga telah diperhitungkan oleh dunia dengan adanya dugaan bahwa negara Pakistan mempunyai kemampuan persenjataan nuklir. Bahkan, Amerika menilai Pakistan, sebagai negara ”Bom Islam” (Islamic Bomb).
Di negara lain, utamanya kawasan Timur Tengah, isu Palestina masih menjadi isu sentral. Pertikaian antara bangsa Palestina dan penjajah Israel masih terus bergerak dalam damai dan perang. Irak dan Afganistan pun tidak kalah hangat menjadi sorotan sejak kebijakan invasi diterapkan oleh Presiden George W. Bush di Irak. Pertikaian terus berlangsung bahkan hingga saat ini.
c. Bidang Pendidikan dan Keagamaan

Bidang pendidikan dan keagamaan Islam berkembang dengan baik di Asia. Hal ini terlihat dengan makin maraknya upaya pengembangan keilmuan di dalam negara-negara Islam di Asia. Di Rusia terdapat hampir 400 masjid dan 190 madrasah sebagai pusat syiar dan pendalaman ajaran Islam. Studi Islam dan bahasa Arab kini menjadi bagian kurikulum pendidikan Islam di Rusia. Para sarjana Islam lulusan perguruan tinggi luar negeri menjadi ujung tombak Islam di Rusia. Oleh karena perkembangan Islam di Rusia masih menghadapi sejumlah masalah, digelarlah berbagai seminar untuk mencari jalan keluarnya.
Perkembangan dan kemajuan Islam semakin tampak nyata dan bisa dirasakan lagi setelah RRC merdeka pada tanggal 10 November 1911. Perkembangan tersebut semakin baik dengan hancurnya paham komunis di beberapa belahan dunia. Bahkan di negeri Cina inilah terdapat dua masjid khusus wanita yang berada di Peking (Beijing). Di Cina berdiri beberapa organisasi Islam, antara lain General Moslem Association of Cina. Selain itu, berkembang pula organisasi Islam yang lain dan lembaga pendidikan yang tersebar di beberapa wilayah Republik Rakyat Cina. Meskipun demikian, sejarah perkembangan Islam di Cina ternodai oleh tindakan represif yang dilakukan oleh pemerintah Komunis Cina kepada kaum muslim Uighur pada bulan Juli 2009 yang menyebabkan tewasnya sekitar dua ratus orang dan melukai ratusan yang lain.
Islam juga dapat berkembang dengan pesat di Singapura. Perkembangannya antara lain di bidang pendidikan, yaitu penerbitan buku-buku agama berbahasa Arab. Madrasah juga banyak didirikan. Islam di Singapura telah mendapat pengakuan dari pemerintah sebagai agama yang berkembang di negeri itu. Di Singapura terdapat Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) yang memiliki otoritas bagi pembangunan kehidupan masyarakat Islam di Singapura. MUIS berada di bawah Kementerian Pembangunan Masyarakat dan ditangani oleh menteri lingkungan atau menteri sekitaran. MUIS lahir pada tahun 1990 dengan sebutan Maintenance Religous Harmony Act.
Perkembangan yang tidak kalah menggembirakan juga terdengar dari negeri Brunei Darussalam. Perkembangan Islam di negeri ini bertambah maju dengan cepat setelah pusat penyebaran dan kebudayaan Islam di Malaka jatuh ke tangan Portugis. Kemajuan tersebut semakin cepat pada masa pemerintahan sultan ke-5, yaitu Sultan Bolkiah. Pada tahun 1985 Brunei telah membentuk Majelis Agama Islam berdasarkan Undang-Undang Agama dan Mahkamah Kadi. Islam telah menjadi ideologi negara pada tahun 1985. Brunei mendirikan pusat dakwah untuk kepentingan penelitian agama Islam. Di negara ini anak cacat dan yatim menjadi tanggungan pemerintah. Kini Islam telah menjadi bagian negara Brunei Darussalam.


Perkembangan Islam di Afrika

Agama Islam masuk ke daratan Afrika sejak pengungsian para sahabat di Ethiopia dan dilanjutkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Pada waktu itu Amru bin Ash memohon kepada khalifah untuk memperluas penyebaran Islam ke Mesir karena dia melihat bahwa rakyat Mesir telah lama menderita akibat ditindas oleh penguasa Romawi di bawah Raja Muqauqis. Mereka sangat memerlukan uluran tangan untuk membebaskannya dari ketertindasan itu. Muqauqis sesungguhnya tertarik hendak masuk Islam setelah menerima surat dari Rasulullah saw. Oleh karena lebih mencintai tahktanya, sebagai tanda simpatinya beliau kirimkan hadiah kepada Rasulullah saw. Perkembangan Islam di Afrika tidak seragam. Berikut adalah ulasan perkembangan Islam di beberapa negara Afrika.
Mesir adalah kawasan Afrika pertama yang menerima masuknya Islam di benua ini, penduduknya lebih kurang 42 juta jiwa, dengan sekitar tiga jutanya beragama Kristen selebihnya beragama Islam. Bahkan, di Kota Iskandariyah hingga kini masih terjaga segala macam kebesaran umat Nasrani Orthodox tanpa diganggu keberadaannya oleh umat Islam. Di Mesir terdapat delapan universitas di antara yang termashyur ke seluruh dunia. Salah satunya adalah Universitas Al-Azhar di Kairo yang didirikan oleh Bani Fatimiyah pada tahun 972 M. Di sana banyak mahasiswa yang belajar dari seluruh dunia termasuk dari Indonesia yang sebagian besar mendapat beasiswa untuk belajar ilmu agama maupun pendidikan umum seperti kedokteran, dan teknik.
Nigeria terletak di sebelah barat Afrika termasuk negara yang kaya minyak yang diekspor ke Amerika Serikat terbesar kedua setelah Arab Saudi. Penduduknya terdiri atas macam-macam suku bangsa berjumlah ± 90 juta dan 75% beragama Islam selebihnya Kristen maupun animisme. Negeri-negeri yang menikmati pengaruh Islam di kawasan Afrika dan hingga kini penduduknya mayoritas beragama Islam antara lain Maroko, Sudan, Al-Jazair, dan Ethiopia.
Pada abad XXVIII, mereka telah membentuk pusat intelektual Islam serta berhasil menguasai kepegawaian ketika Inggris menjajah Sierra Leone. Salah seorang tokoh muslim Sierra Leone, tidak lain adalah DR. Ahmad Tejan Kabbah. Pria kelahiran 16 Februari 1932 ini, dikenal sebagai ahli ekonomi, ahli hukum, dan administrator ulung, serta mempunyai pengalaman internasional yang luas, puluhan tahun aktif di United Nation of Development Programme(UNDP) dan Organization of African Unity (OAU). Sekembali ke tanah air pada 1996, ia memimpin partai politik, Sierra Leone Peoples Party(SLPP) dan akhirnya berhasil memenangkan pemilu presiden. Terpilihnya Ahmad Tejan Kabbah sebagai presiden, tentu membawa angin segar bagi komunitas muslim di Sierra Leone.
Berbeda dengan Sierra Leone, sampai akhir 1980-an, Islam tidak dikenal oleh warga Namibia. Penganut Islam di negeri itu adalah para warga negara asing asal Afrika Selatan. Mereka sebagian besar tinggal Walvis Bay, Luderitz, dan Swakopmund. Hanya sedikit orang Islam yang tinggal di Windhoek, ibu kota Namibia. Perkembangan Islam di Namibia tidak bisa dilepaskan dari peran Jacobs Salmaan Dhameer, pejabat Komisi Pemilihan Umum negara itu. Tahun 1980 Jacob diundang hadir dalam Konferensi Islam di Maseru (Lesotho). Perjalanannya ke negeri itu membawa hidayah baginya. Di sana, ia bersyahadat. Jacob menjadi orang kulit hitam pertama di negaranya yang menyatakan diri masuk Islam. Pulang ke negaranya, dia tidak menjadi muslim yang pasif. Jacob aktif berdakwah di kalangan sukunya, Suku Nama. Nama Jacob yang sudah populer ditambah dengan citranya yang terkenal ”bersih” di masyarakat menyebabkan banyak anggota sukunya yang berpindah agama. Gelombang pindah agama pun diikuti suku-suku yang lain.Tahun 1980 tidak satu pun masjid berdiri di Namibia. Kini, ada tujuh masjid yang menjadi pusat kegiatan dakwah di negeri itu. Satu lagi masjid di Katutura tengah dibangun. Katutura adalah kawasan kulit hitam di kota lama Windhoek. Katutura berbatasan dengan Afrika Selatan.

Perkembangan Islam di Amerika

Christopher Columbus menyebut Amerika sebagai ’The New World’ ketika pertama kali menginjakkan kakinya di benua itu pada 21 Oktober 1492. Namun, bagi umat Islam pada era keemasan, Amerika bukan sebuah ’Dunia Baru’. Hal ini karena 603 tahun sebelum penjelajah Spanyol itu menemukan benua itu, para penjelajah muslim dari Afrika Barat telah membangun peradaban di Amerika. Klaim sejarah Barat yang menyatakan Columbus sebagai penemu Benua Amerika akhirnya terpatahkan. Sederet sejarawan menemukan fakta bahwa para penjelajah muslim telah menginjakkan kaki dan menyebarkan Islam di benua itu lebih dari setengah milenium sebelum Columbus. Islam di Amerika sangat berkembang, perkembangan itu dalam bidang sebagai berikut.
a. Bidang Pendidikan

Secara historis umat Islam telah memberi kontribusi dalam ilmu pengetahuan, seni, serta kemanusiaan di Benua Amerika. ”Tidak perlu diragukan lagi, secara historis kaum muslimin telah memberi pengaruh dalam evolusi masyarakat Amerika beberapa abad sebelum Christopher Columbus menemukannya,’’ tutur Fareed H. Numan dalam American Muslim History A Chronological Observation. Sejarah mencatat muslim dari Afrika telah menjalin hubungan dengan penduduk asli Benua Amerika, jauh sebelum Columbus tiba.
b. Bidang Ekonomi

Sejarawan Ivan Van Sertima dalam karyanya They Came Before Columbus membuktikan adanya kontak antara muslim Afrika dengan orang Amerika asli. Dalam karyanya yang lain, African Presence in Early America, Van Sertima, menemukan fakta bahwa para pedagang muslim dari Arab juga sangat aktif berniaga dengan masyarakat yang tinggal di Amerika. Van Sertima juga menuturkan, saat menginjakkan kaki di Benua Amerika, Columbus pun mengungkapkan kekagumannya kepada orang Karibian yang sudah beragama Islam. ”Columbus juga mengetahui bahwa muslim dari pantai barat Afrika telah tinggal lebih dahulu di Karibia, Amerika Tengah, Selatan, dan Utara,” papar Van Sertima. Umat Islam yang awalnya berdagang telah membangun komunitas di wilayah itu dengan menikahi penduduk asli.
c. Bidang Keagamaan

Menurut Van Sertima, Columbus pun mengaku melihat sebuah masjid saat berlayar melalui Gibara di pantai Kuba. Selain itu, penjelajah berkebangsaan Spanyol itu juga telah menyaksikan bangunan masjid berdiri megah di Kuba, Meksiko, Texas, serta Nevada. Itulah bukti nyata bahwa Islam telah menyemai peradabannya di Benua Amerika jauh sebelum bangsa Eropa datang. Fakta lain tentang kehadiran Islam di Amerika jauh sebelum Columbus datang juga diungkapkan Dr. Barry Fell, seorang arkeolog dan ahli bahasa dari Universitas Harvard. Dalam karyanya berjudul Saga America, Fell menyebutkan bahwa umat Islam tidak hanya tiba sebelum Columbus di Amerika. Namun, umat Islam juga telah membangun sebuah peradaban di benua itu. Fell juga menemukan fakta yang sangat mengejutkan. Menurut dia, bahasa yang digunakan orang Pima di barat daya dan bahasa Algonquina, perbendaharaan katanya banyak yang berasal dari bahasa Arab. Arkeolog itu juga menemukan tulisan tua Islami di beberapa tempat seperti di California. Di Kabupaten Inyo, negara bagian California, Fell juga menemukan tulisan tua lainnya yang berbunyi ’Yasus bin Maria’ yang dalam bahasa Arab berarti ”Yesus, anak Maria”. ”Ini bukan frase Kristen,’’ cetus Fell. Faktanya, menurut dia, frase itu ditemukan dalam kitab suci Al-Qur’an. Tulisan tua itu, papar dia, usianya lebih tua beberapa abad dari Amerika Serikat.
d. Bidang Politik dan Kemasyarakatan

Dalam bidang politik dan kemasyarakatan, di Benua Amerika utamanya di Amerika Serikat, Islam dan kaum muslimin sedang berada dalam tekanan yang lumayan hebat. Sebagaimana di Eropa, isu terorisme dan stigma negatif yang berkembang dalam masyarakat Amerika menyebabkan kaum muslimin tertekan. Meskipun demikian, terdapat perkembangan yang sangat menggembirakan terkait perkembangan Islam di Amerika. Seiring dengan meningkatnya sentimen negatif terhadap Islam, keingintahuan masyarakat terhadap Islam juga meningkat dengan tajam.
Hal ini terbukti dengan larisnya buku-buku Islam di Amerika, bertambahnya kontak tanya jawab seputar Islam antara masyarakat dengan lembaga-lembaga Islam, dan meningkatnya diskusi keislaman di kalangan para akademisi. Perkembangan ini berlanjut dengan semakin banyaknya warga asli Amerika yang menyatakan memeluk agama Islam sejak terjadinya peristiwa 11 September 2001 dan kerasnya hujatan kepada Islam dan kaum muslimin. Disinyalir, jumlah mualaf yang masuk Islam setelah peristiwa 11 September 2001 lebih banyak dari jumlah mualaf baru selama tiga puluh tahun sebelum peristiwa tersebut.






Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites